Nafkah Iddah: Hak Istri Setelah Perceraian

Nafkah Iddah

Nafkah iddah adalah kewajiban suami kepada istri yang dicerai selama masa iddah. Ini adalah hak istri yang dijamin oleh hukum Islam.

Apa Itu Iddah?

Iddah adalah masa tunggu setelah perceraian yang harus dijalani oleh istri sebelum menikah lagi. Masa iddah berbeda-beda tergantung kondisi:

  • Istri yang hamil: sampai melahirkan
  • Istri yang dicerai talak: 3 kali suci (3 bulan)
  • Istri yang dicerai wafat: 4 bulan 10 hari

Yang Termasuk Nafkah Iddah

  • Tempat tinggal yang layak
  • Makanan dan kebutuhan sehari-hari
  • Pakaian yang layak
  • Pelayanan kesehatan jika diperlukan

Butuh bantuan nafkah iddah?

Konsultasi Gratis
← Kembali ke Artikel