Spesialis Pengadilan Agama - Padalarang, Batujajar, Cipeundeuy
Dipimpin oleh Advokat Berpengalaman dengan 300+ Perkara Ditangani
Kami memahami rumitnya proses perceraian di wilayah Bandung Barat sebagai pengacara perceraian Bandung yang berpengalaman
Fokus menangani kasus perceraian di Pengadilan Agama
Tidak ada biaya tersembunyi, estimasi biaya sejak awal
Melayani seluruh wilayah Bandung Barat dan sekitarnya
Menyesuaikan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan
Solusi hukum untuk setiap tahap perceraian Anda
Perceraian yang diajukan oleh suami. Kami bantu proses pengajuan talak hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
Perceraian yang diajukan oleh istri. Kami dampingi proses gugatan dari awal hingga putusan pengadilan.
Sengketa hak asuh anak (hadhanah) dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.
Pembagian harta gono-gini setelah perceraian secara adil berdasarkan hukum Islam.
Permohonan nafkah untuk istri yang dicerai selama masa iddah sesuai hukum Islam.
Pengesahan nikah yang belum tercatat di Pengadilan Agama.
Kami melayani seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat
Padalarang
Batujajar
Cipeundeuy
Gununghalu
Cipatat
Sindangkerta
Rongga
Lembang
Cisarua
Pengadilan Agama yang melayani wilayah Bandung Barat
Jl. Dr. Naripan No.17, Cimahi, Jawa Barat
(022) 6654123
Senin-Kamis: 08.00-16.00, Jumat: 08.00-11.30
Website: pa-cimahi.go.id
4 langkah sederhana untuk menyelesaikan perceraian Anda
Hubungi kami, ceritakan permasalahan Anda tanpa biaya
Tim kami menganalisa dan memberikan strategi terbaik
Kami siapkan semua dokumen yang diperlukan
Pengacara mendampingi hingga putusan selesai
Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
*Biaya dapat berbeda tergantung kompleksitas kasus, apakah ada sengketa harta bersama atau hak asuh anak
Tanya Biaya via WhatsAppKepuasan klien adalah prioritas kami
"Alhamdulillah, proses cerai gugat saya berjalan lancar. Pak Ihsan sangat profesional dan komunikatif. Hasilnya sesuai yang diharapkan."
"Konsultasi gratis dan respons sangat cepat. Biaya jelas sejak awal, tidak ada biaya tersembunyi. Sangat recommended!"
"Sebagai perempuan yang baru pertama kali ke pengadilan, saya merasa sangat dibantu dan dipandu dengan sabar. Terima kasih, Pak Ihsan!"
Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan
Pengadilan Agama Cimahi melayani wilayah Kabupaten Bandung Barat. Namun, Anda bisa menggunakan jasa pengacara dari mana saja termasuk Mif Lawyer.
Ya, kami melayani seluruh wilayah Bandung Raya termasuk Bandung Barat: Padalarang, Batujajar, Cipeundeuy, Gununghalu, Cipatat, Sindangkerta, dan Rongga.
Biaya kami transparan dan terjangkau. Cerai talak mulai Rp3.000.000, cerai gugat mulai Rp5.000.000. Hubungi kami untuk estimasi biaya kasus Anda.
Anda dapat menghubungi kami via WhatsApp di 0815-4545-4594 atau 0851-1997-3606. Konsultasi GRATIS tanpa biaya.
Untuk konsultasi awal, cukup bawa KTP, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah. Untuk konsultasi online, siapkan foto dokumen-dokumen tersebut.
-datang langsung ke PA Cimahi di Jl. Dr. Naripan No.17 Cimahi, bawa dokumen asli (KTP, KK, Buku Nikah, Akta Kelahiran Anak), isi surat gugatan atau talak di kepaniteraan, dan bayar panjar biaya perkara. Atau gunakan jasa kami agar prosesnya lebih mudah.
Proses cerai talak di PA Cimahi biasanya 1-3 bulan, sedangkan cerai gugat 3-6 bulan tergantung kompleksitas kasus. Jika ada sengketa harta bersama atau hak asuh anak, proses bisa lebih lama.
Untuk cerai talak, suami bisa memberikan kuasa kepada pengacara. Untuk cerai gugat, istri harus hadir minimal di sidang pertama. Namun dengan menggunakan jasa kami, kami akan memandu Anda kapan harus hadir dan kapan bisa diwakilkan.
Lihat juga halaman layanan kami
Jangan tunda lagi! Konsultasikan permasalahan Anda dengan kami. Konsultasi pertama GRATIS!
Hubungi Kami SekarangM. Ihsan Fauzi, S.H., M.H. (+62 815 4545 4594) | Rudi Kurniawan, S.H. (+62 851 1997 3606)