Spesialis Pengadilan Agama - Cimahi Utara, Tengah, Selatan
Dipimpin oleh Advokat Berpengalaman dengan 300+ Perkara Ditangani
Kami memahami rumitnya proses perceraian di wilayah Cimahi sebagai pengacara perceraian Bandung yang berpengalaman
Fokus menangani kasus perceraian di Pengadilan Agama
Tidak ada biaya tersembunyi, estimasi biaya sejak awal
Melayani seluruh wilayah Cimahi dan sekitarnya
Menyesuaikan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan
Solusi hukum untuk setiap tahap perceraian Anda
Perceraian yang diajukan oleh suami. Kami bantu proses pengajuan talak hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
Perceraian yang diajukan oleh istri. Kami dampingi proses gugatan dari awal hingga putusan pengadilan.
Sengketa hak asuh anak (hadhanah) dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.
Pembagian harta gono-gini setelah perceraian secara adil berdasarkan hukum Islam.
Permohonan nafkah untuk istri yang dicerai selama masa iddah sesuai hukum Islam.
Pengesahan nikah yang belum tercatat di Pengadilan Agama.
Kami melayani seluruh wilayah Kota Cimahi
Cimahi Utara
Cimahi Tengah
Cimahi Selatan
Citeureup
Cimahi
Baros
Pengadilan Agama yang melayani wilayah Kota Cimahi
Jl. Dr. Naripan No.17, Cimahi, Jawa Barat
(022) 6654123
Senin-Kamis: 08.00-16.00, Jumat: 08.00-11.30
Website: pa-cimahi.go.id
4 langkah sederhana untuk menyelesaikan perceraian Anda
Hubungi kami, ceritakan permasalahan Anda tanpa biaya
Tim kami menganalisa dan memberikan strategi terbaik
Kami siapkan semua dokumen yang diperlukan
Pengacara mendampingi hingga putusan selesai
Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
*Biaya dapat berbeda tergantung kompleksitas kasus, apakah ada sengketa harta bersama atau hak asuh anak
Tanya Biaya via WhatsAppKepuasan klien adalah prioritas kami
"Alhamdulillah, proses cerai gugat saya berjalan lancar. Pak Ihsan sangat profesional dan komunikatif. Hasilnya memuaskan."
"Konsultasi gratis dan respons sangat cepat. Biaya jelas sejak awal, tidak ada biaya tersembunyi. Sangat recommended!"
"Sebagai perempuan yang baru pertama kali ke pengadilan, saya merasa sangat dibantu dan dipandu dengan sabar. Terima kasih!"
Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan
Pengadilan Agama Cimahi berlokasi di Jl. Dr. Naripan No.17, Cimahi. Melayani wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Ya, kami melayani seluruh wilayah Cimahi: Cimahi Utara, Cimahi Tengah, Cimahi Selatan, dan sekitarnya termasuk Padalarang dan Bandung Barat.
Biaya kami transparan dan terjangkau. Cerai talak mulai Rp3.000.000, cerai gugat mulai Rp5.000.000. Hubungi kami untuk estimasi biaya.
Hubungi kami via WhatsApp di 0815-4545-4594 atau 0851-1997-3606. Konsultasi GRATIS tanpa biaya.
Ya, kami melayani konsultasi online via WhatsApp dan video call. Cocok untuk Anda yang berada di Cimahi atau kota lainnya.
Ya, seluruh wilayah Kota Cimahi termasuk Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan berada di bawah yurisdiksi PA Cimahi. Anda bisa langsung mendaftar di Jl. Dr. Naripan No.17.
Anda bisa mengajukan cerai di PA sesuai domisili terkini (Cimahi) dengan melampirkan surat keterangan pindah atau bukti domisili. Namun, ada opsi lain yaitu mengajukan di PA sesuai tempat nikah. Konsultasikan dengan kami untuk menentukan pilihan terbaik.
Panjar biaya perkara di PA Cimahi mulai dari Rp500.000 untuk cerai talak dan Rp1.000.000 untuk cerai gugat. Biaya ini belum termasuk jasa pengacara. Hubungi kami untuk estimasi total biaya yang lebih akurat.
Lihat juga halaman layanan kami
Jangan tunda lagi! Konsultasikan permasalahan Anda dengan kami. Konsultasi pertama GRATIS!
Hubungi Kami SekarangM. Ihsan Fauzi, S.H., M.H. (+62 815 4545 4594) | Rudi Kurniawan, S.H. (+62 851 1997 3606)